Kamis, 18 September 2014

Ekonomi Syariah UMM




Program Studi Ekonomi Syari’ah merupakan disiplin keilmuan baru yang dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Pendiriannya berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1891 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S.1). Program Studi ini bertujuan untuk  mencetak sarjana Ekonomi Syari’ah yang  tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi syari’ah,  tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkan pengetahuan dalam bidang ekonomi syari’ah yang diperkuat dengan keahlian mereka dalam bidang ushul fiqih dan mu’amalah. Sehingga prospek kerja lulusan sangatlah luas. Selain sebagai praktisi, konsultan di lembaga-lembaga keuangan dan bisnis syari’ah seperti Perbankan, Penggadaian, Asuransi/takaful, Leasing, Pasar Modal dan lain-lain, juga sebagai peneliti, pendidik, dan pakar di bidang ilmu ekonomi syari’ah yang berkualifikasi ulamaFiqih (khususnya bidang Mu’amalah).
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya alumni, prodi ini menawarkan dua konsentrasi, yaitu akuntansi syari’ah dan perbankan syari’ah. Kualitas kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif stakeholders dengan didukungfasilitas  perkuliahan yang dilengkapi laboratorium, perpustakaan dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor, juga oleh para praktisi di bidang ekonomi syari’ah, seperti Bank Syari’ah, BMT, Takaful, Penggadaian Syari’ah, Bisnis Syari’ah, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar