Program
Studi Ekonomi Syari’ah merupakan disiplin keilmuan baru yang
dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Pendiriannya berdasarkan SK
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1891 Tahun 2012 tentang
Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S.1). Program Studi
ini bertujuan untuk mencetak sarjana Ekonomi Syari’ah yang tidak hanya
menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi
syari’ah, tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk
menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkan pengetahuan dalam
bidang ekonomi syari’ah yang diperkuat dengan keahlian mereka dalam
bidang ushul fiqih dan mu’amalah. Sehingga prospek kerja lulusan
sangatlah luas. Selain sebagai praktisi, konsultan di lembaga-lembaga keuangan dan bisnis syari’ah seperti Perbankan, Penggadaian, Asuransi/takaful, Leasing, Pasar Modal dan lain-lain, juga sebagai peneliti, pendidik, dan pakar di bidang ilmu ekonomi syari’ah yang berkualifikasi ulamaFiqih (khususnya bidang Mu’amalah).
Untuk
meningkatkan kualitas sumber daya alumni, prodi ini menawarkan dua
konsentrasi, yaitu akuntansi syari’ah dan perbankan syari’ah. Kualitas
kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif stakeholders dengan
didukungfasilitas perkuliahan yang dilengkapi laboratorium,
perpustakaan dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain
didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor, juga oleh
para praktisi di bidang ekonomi syari’ah, seperti Bank Syari’ah, BMT, Takaful, Penggadaian Syari’ah, Bisnis Syari’ah, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar